Senin, 31 Januari 2011

jingganya pagi ini

Assalamualaikum wr.wb
salam hangat di selasa yang sejuk ini,...
mengawali hari di bulan baru yakni februari 2011 atau tepatnya bulan Safar 1432H.
membuat diri ini tak henti-hentinya bersyukur memanjatkan namaMu yang Agung, Rabb semesta alam....,,,
barusan seusai mengikuti kajian rutin pagi hari bersama Umi Asri sebagai pembawa materinya,..
kajian pagi hari ini begitu mengena karena isinya berputar di sekeliling kita, mungkin sering kali kita rasakan. Dengan judul Bila Muslimah Beraktivitas Petang di Luar Rumah. subhanallah ya,... nikmat Islam yang kita dapatkan sampai penjagaan yang sedetail ini oleh Islam sangatlah di perhatikan :)
Akhir-akhir ini merasakankah teman-teman jika di sekeliling kita, teman-teman yang berlainan jenis tersebut berduan ("akhwat dan ikhwan") pada jam-jam tertentu misal setelah jam 6 petang sehingga nampak oleh orang lain seperti sedang berpacaran yang akhirnya menimbulkan fitnah. semoga ini menjadikan pemahaman untuk kita semua yang sedang belajar dan terus belajar di jalan Allah ini,..
Pernahkah kita merasa adanya perbedaan yang menjadikan hal tersebut melanggar batas-batas norma pergaulan kita??, hal tersebut sebenarnya dapat karena banyak faktor, diantaranya:

1. Belum mengetahui batas-batas pergaulan ikhwan akhwat
2. Sudah mengetahui namun belum memahami
3. Sudah mengetahui nemun tidak mau mengamalkan
4. Sudah mengetahui dan memahami namun tergelincir karena lalai. Wallahu 'alam,,..

Teman-teman sekalian, di sini Ustdz. Asri menggarisi jika dalam Islam sendiri belum ada fatwa yang mengharuskan akhat memiliki jam malam secara sah. hal tersebut bukanlah karena Allah sendiri lupa memberikannya ataupun karena para ulama menginginkan terciptanya hijab pergaulan. namun lebih dikondisikan seseuai keadaan masing-masing individu. karena pada dasarnya aktivitas individu di masing-masing tempat dansituasi tidaklah sama :)
itu yang perlu kita syukuri, hal ini bukan di jadikan dasar kita untuk mencari-cari alasan namun lebih ke penjagaan, jikalau kita dalam situasi sulit namun pengusahaan kondisi syari tlah dilakukan.
di sini dapat saya dan teman sekalian mengerti jika jam malam tidak dipatenkan merupakan sebagai kaidah yang dipakai sebagai sistem yang melindungi, jadi jangan di salah artikan ya boleh keluar malam hanya dengan alasan syar'i, apalagi sebentar lagi kita mungkin di anataranya akan melakukan key-in mulai pukul 00:01 semoga ini menjadikan hikmah.
Maka, bersama-sama kita saling menjaga pergaulan ikhwan dan akhwat. Agar tidak terjerumus ke dalam kategori yang mendekati zina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar